Rabu, 26 Oktober 2016

Kala Anak Dikepung Jajanan Berbahaya

Keterlaluan! Ibu mana yang tak was-was mendengar isu berita permen yang mengandung narkoba. Meski cdternyata permen itu negatif narkoba (http://m.antaranews.com/berita/590374/bpom-permen-jari-negatif-narkoba), namun hal ini tidak membuat para ibu menjadi tenang. Masih banyak kekhawatiran akan beredarnya jajanan berbahaya di luar sana, baik dari kandungannya maupun kemasannya. Tentu kita masih ingat, belum lama ini juga ramai berita snack mie dengan kemasan porno.

Jika kita kembali pada standar makanan dalam islam yaitu halal dan thoyyib, maka masih banyak makanan di luaran yang tidak memenuhi kriteria tersebut. Kita tidak hanya berbicara mengenai makanan kemasan yang seringkali diklaim tidak thoyyib karena berpengawet atau mengandung MSG ataupun pemanis buatan. Namun nyatanya jajanan basah pun banyak yang harus diwaspadai. Beberapa kali saya menemui pedagang makanan basah yang masih menggunakan bahan berbahaya seperti bleng dalam pembuatan kerupuk gendar atau kue lopis. Belum lagi penggunaan kuas syubhat (kuas dengan bulu hewan yang bisa jadi berasal dari hewan najis) dalam pengolesan sosis bakar atau kue pukis.

Kembali Ke Rumah

Sebagian masyarakat yang menyadari kondisi tersebut akhirnya mencari solusi praktis. Mereka memilih membuat sendiri jajanan dan makanan bagi keluarganya, khususnya sang buah hati. Tentu ini patut diapresiasi, sebagai bentuk memaksimalkan tanggung jawab dalam menyediakan asupan yang halal dan thoyyib bagi keluarga.

Sebagian yang lain melangkah lebih jauh dengan memproduksi makanan sehat yang terjamin kehalalannya dengan bahan-bahan pilihan yang sehat pula, untuk kemudian dipasarkan di lingkungan terbatas. Ini juga patut didukung dan diapresiasi mengingat tidak semua Ibu memiliki kemampuan dan keluangan untuk membuat jajanan dan masakan sehat yang beraneka ragam. Saya pun termasuk sangat terbantu dengan kehadiran ibu-ibu 'produsen' makanan sehat ini.

Namun langkah ini bukanlah solusi komprehensif dan efektif. Tidak semua ibu-ibu memiliki kemampuan dan waktu luang untuk membuat sendiri setiap makanan yang akan diberikan pada keluarganya. Kalaupun mampu, apakah mungkin setiap makanan kita buat sendiri? Bagaimana dengan permen, aneka keripik, kerupuk, dan berbagai makanan yang butuh keahlian atau alat khusus dan waktu yang tak sebentar untuk membuatnya?

Di sisi lain, jika mengandalkan ibu-ibu 'produsen' makanan sehat pun terkadang kendala ada di harga. Harga barang yang diproduksi terbatas biasanya jauh lebih mahal dibanding barang yang diproduksi secara massal karena pengaruh biaya produksi dan bahan baku. Sehingga produk ini seringkali hanya dapat dinikmati masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.

Menanti Peran Negara

Saya membayangkan, alangkah bahagianya nyamannya jika hidup dalam masyarakat yang hanya memperjualbelikan jajanan atau makanan yang terjamin halal dan thoyyib. Para ibu tak resah lagi dengan kualitas jajanan anaknya. Imbasnya tentu baik pula bagi tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun mentalnya. Namun dapatkah hal ini terjadi tanpa peran negara? Tentu mustahil.

Negara sebagai pengatur dan pemegang otoritas tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat memiliki peran besar dalam menjaga keamanan dan kualitas pangan bagi rakyatnya. Inilah beberapa peran yang harus diambil oleh negara :

1. Mengedukasi rakyatnya agar hanya memproduksi dan mengkonsumsi makanan yang halal dan thoyyib

Negara hendaknya selalu menjadikan akidah sebagai dasar edukasi ini, bahwa Allah memerintahkan kita untuk mengkonsumsi yang halal serta thoyyib saja. Peran ini dapat dilakukan melalui kampanye massif di media massa ataupun media sosial. Selain itu negara -melalui perangkat pemerintahan- dapat melakukan sosialisasi di setiap perkumpulan warga hingga ke tingkat RT. Juga melalui materi dalam pendidikan formal di sekolah-sekolah.

2. Melarang produksi dan distribusi makanan serta bahan makanan yang haram dan merusak kesehatan.

Pelarangan ini ditunjang dengan inspeksi rutin ke pasar-pasar, baik pasar tradisional ataupun modern. Dalam Negara Khilafah, peran ini dilakukan oleh Qodhi Hisbah. Selain itu ada sanksi hukum yang tegas bagi siapapun yang melanggar larangan ini.

3. Memberi dukungan positif bagi warga yang ingin membuka usaha

Dukungan ini bisa berupa pendampingan dan kontrol berkala agar warga tersebut tidak melenceng dari standar halal dan thoyyib sesuai Syariat Islam. Termasuk pula memudahkan aspek perijinan. Bahkan tak menutup kemungkinan negara menggelontorkan bantuan permodalan.

Ketiga peran ini tentu akan terlaksana dengan baik jika negara menjalankan fungsinya sebagai pelaksana Syariat Islam, karena standar halal dan thoyyib berasal dari Islam, bukan yang lain. Negaranya juga haruslah berperan sebagai pengatur urusan rakyat yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, tidak dikuasai oleh kepentingan segelintir pengusaha ataupun asing. Dan itulah Negara Khilafah yang tegak di atas manhaj kenabian. Sudah saatnya lah para ibu dan siapapun yang peduli akan asupan makanan dan jajanan generasi turut memperjuangkan penegakannya. Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar