Kamis, 24 Maret 2016

Khilafah Cekal Calo Adminduk

Berita maraknya praktik calo pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Semarang (http://www.radarsemarang.com/20160322/praktik-percaloan-pelayanan-adminduk-kian-marak) tentu membuat kita geram. Disinyalir kondisi itu disebabkan minimnya jumlah pegawai yang tidak sebanding dengan permohonan yang sangat tinggi. Selain itu, jarak kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang sangat jauh dengan daerah tempat tinggal warga.

Lemahnya sistem birokrasi dan administrasi yang ada tentu sangat memungkinkan tumbuhnya aksi percaloan. Mari kita bandingkan dengan sistem birokrasi dan administrasi Islam, sebagaimana yang telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW dan juga para Khalifah sesudahnya.

Sistem birokrasi dan administrasi dalam Islam pun mempunyai ciri khas, yaitu basathah fi an-nizham (sistemnya sederhana), sur’ah fi injaz (cepat selesai) dan kifayah fi man yatawalla al-a’mal (cukup pelaksananya). Dengan ketiga ciri khas tersebut, semua urusan rakyat bisa tertangani dan terselesaikan dengan baik dan cepat, juga bisa mencegah terjadinya korupsi dan suap di setiap lini. Sebab, ciri khas orang yang membutuhkan pelayanan biasanya ingin cepat diselesaikan. Jika sistem birokrasinya bertele-tele, maka ini akan membuka pintu terjadinya suap dan korupsi.

Selain ketiga ciri di atas, birokrasi dan administrasi negara juga tidak bersifat sentralistik, tetapi desentralistik. Di tiap kota kecil atau besar ada biro administrasi, yang memungkinkan penduduk setempat menyelesaikan urusan administrasi cukup di tempatnya, tidak perlu harus merujuk ke pusat. Manajemennya pun berkembang mengikuti perkembangan sarana dan prasarana, atau teknologi mutakhir. Tidak hanya itu, biro-biro ini juga dikepalai oleh ahli di bidangnya, serta memiliki sifat amanah, ikhlas, bertakwa kepada Allah dan cakap.

Jika demikian, masyarakat tak lagi dipusingkan dengan permasalahan administrasi kependudukan. Sudah semestinya sistem inilah yang kita terapkan, tentu saja sepaket dengan Khilafah sebagai sistem kenegaraannya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar