Kamis, 04 Juli 2013

LIBAS TUNTAS freesex di kalangan remaja


                  Fenomena seks bebas di kalangan remaja di Indonesia kian mengkhawatirkan, mengingat remaja adalah cikal-bakal pemimpin di masa depan. Berdasarkan data dari BKKBN.go.id (2010), separuh gadis di Jabodetabek sudah tidak perawan lagi. Sementara di kota besar lainnya, data perempuan remaja yang sudah tidak perawan berkisar antara 37%-54%. Data ini bagaikan fenomena gunung es, dimana jumlah yang sebenarnya lebih dari itu.
                Perilaku seks bebas ini dipicu oleh mudahnya akses remaja terhadap materi pornografi dan pornoaksi, baik itu melalui media cetak serta media elektronik seperti TV, HP dan internet. Ditambah lagi dengan keberadaan tempat hiburan malam yang sedemikian bebasnya beroperasi, legalisasi pelacuran dengan adanya lokalisasi dan pelabelan para penjaja seks dengan sebutan Pekerja Seks Komersial (PSK). 
                Hal ini diperparah dengan melemahnya kontrol sosial dalam masyarakat, sehingga mereka tidak peduli dengan aktivitas yang mengarah pada perzinahan yang terjadi di tengah mereka. Remaja berpacaran, berdua-duaan, dianggap hal yang wajar dan dibiarkan begitu saja.
                Jika kaum remaja sudah sedemikian terjerumus dalam seks bebas, apa yang bisa kita harapkan dari mereka? Sehingga sudah seharusnya kita libas fenomena ini dengan tuntas.
         Akar dari permasalahan ini adalah keberadaan sistem hidup yang serba permisif, mengagungkan kebebasan dan mencampakkan peran agama dalam kehidupan. Sementara sistem  Islam memiliki tatanan hidup yang khas yang mampu menghentikan dan mencegah terjadinya seks bebas, yaitu tindakan preventif dan kuratif.
            Tindakan preventif dalam Islam adalah dengan pengaturan pakaian dan pergaulan. Islam mewajibkan laki-laki dan perempuan menutup aurat secara sempurna di dalam area publik, ditambah dengan kewajiban menundukkan/menahan pandangan serta menjaga kehormatan. Pengaturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan (larangan ikhtilat/bercampurbaur, dan khalwat/berdua-duaan) juga sangat efektif menegah terjadinya seks bebas. Sementara dari segi kuratif, Islam menetapkan sanksi jilid (cambuk) dan rajam bagi pelaku seks bebas (zina).
            Jadi, jika kita ingin memberantas tuntas seks bebas dan ingin mewujudkan generasi muda yang tangguh, terapkanlah sistem Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah.

2 komentar:

  1. Bener mbak... Saya stuju dengan hal kurangnya pengawasan sosial...

    Seharusnya jika ngeliat anak2 sedang berduaan apalagi seumuran anak smp gitu..., gak usah sungkan.. Langsung tegur aja...., biasanya kan dianggap biasa aja ..dengan alasan... "ah... Biasa , anak jaman sekarang.... " dll..

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya, mbak. masyarakat sekarang sudah individualis. kadang kalo qt mau negur juga jadi mikir, karena seringkali galakan yang ditegur daripada qt, belum lagi semua orang jadi pada ngeliatin dan ngomongin qt. humfh...

      Hapus