Senin, 25 Februari 2013

Indahnya Mendidik Anak dalam Naungan Islam


            Saya adalah ibu dari tiga anak perempuan yang masih berusia balita. Sebagaimana ibu rumahtangga lainnya, dunia anak-anak adalah dunia saya, begitupun sebaliknya dunia saya juga dunia mereka. Hari-hari saya penuh diisi dengan tawa, tangis, senyum, dan keributan-keributan kecil dari tiga bidadari saya itu.
Sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak, saya berusaha benar-benar selektif dalam segala hal. Mulai dari memilihkan makanan yang halal dan thoyyib, memilihkan lingkungan bermain yang kondusif bagi perkembangan mental anak, sampai pada mencarikan sekolah yang sejalan dengan visi-misi kita sebagai seorang muslim yang berusaha untuk berislam secara kaffah. Semua harus dilakukan secara teliti agar tidak ada penyesalan di akhirat nanti.
Benar kata orang bahwa mendidik anak bukanlah sesuatu hal yang mudah, apalagi hidup di tengah-tengah masyarakat yang tidak diatur dengan Islam. Dimana banyak aksi kejahatan merajalela, mulai dari perampasan, bullying, hingga pelecehan seksual. Belum lagi soal keberadaan tayangan televisi yang seharusnya bisa menjadi alternatif hiburan yang murah dan mendidik, ternyata malah banyak tayangannya yang mengandung nilai-nilai yang jauh dari Islam.  Kesulitan ini diperparah dengan semakin maraknya pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang kini mulai merambah ke dunia anak-anak, sehingga tak heran jika anak TK pun sudah mulai akrab dengan istilah pacaran.
Tak bisa dipungkiri bahwa benturan antara idealisme dalam mendidik anak dengan kondisi masyarakat yang tidak islami kerap terjadi. Saat saya berusaha menjaga asupan makanan anak, seringkali teman bermainnya memakan makanan yang tak jelas kehalalannya di hadapan anak saya. Atau saat saya mulai membiasakan anak menutup aurat setiap keluar rumah, fakta di luar memperlihatkan kepada mereka bahwa banyak perempuan dewasa yang mengumbar auratnya tanpa malu-malu. Aduh...benar-benar memusingkan.
            Lantas saya membayangkan, jika aturan Islam diterapkan secara kaffah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, para ibu seperti saya pasti tidak lagi berada dalam kondisi dilematis dalam mendidik anak. Bahkan aktivitas mendidik dan mengasuh anak akan terasa lebih indah, mudah dan menyenangkan. Untuk soal makanan saja, para ibu akan terbantu dengan kebijakan negara yang akan mengatur produksi dan peredaran makanan, bahwa yang boleh diproduksi dan diedarkan di pasaran umum hanyalah makanan yang halal dan thoyyib saja.
            Aktivitas menonton televisi pun bisa menjadi alternatif hiburan yang aman bagi anak. Aman dari pornoaksi-pornografi, aman dari tayangan kekerasan, dan tayangan lain yang banyak mudhorot-nya. Karena Islam mengharamkan pornografi dan pornoaksi, tentu saja pemerintah berkewajiban menyeleksi program-program tayangan televisi dengan ketat.
Termasuk juga soal sekolah, bukankah di dalam Islam pendidikan adalah kebutuhan vital? Sehingga pemerintahan Islam punya kewajiban untuk menjamin pendidikan bagi warganya, baik itu dari segi kualitas, maupun juga biayanya. Anak-anak kita bisa mengenyam pendidikan di sekolah yang berkualitas dari sisi keimanan dan intelektualitas, dengan biaya sangat terjangkau.  
Sejarah akan terulang, dimana dulu Khalifah Umar Bin Khathab pernah menggaji guru sebesar 15 Dinar. Dinar merupakan mata uang yang terbuat dari bahan logam mulia emas, dimana 1 Dinar setara dengan 4,25 gram emas. Subhanalloh..., silakan hitung sendiri betapa besarnya perhatian Islam terhadap dunia pendidikan. Sehingga tidak hanya para ibu yang senang karena pendidikan anaknya terjamin, tapi para guru juga tenang karena kehidupannya terjamin.
Masyarakat yang diatur dengan syari’at Islam yang kaffah adalah masyarakat yang berjiwa amar ma’ruf nahyi munkar. Jika mereka melihat ada anggota masyarakat yang berbuat kemaksiatan, maka mereka tak akan segan untuk menegurnya. Hal ini sangat menguntungkan para ibu dalam mengasuh anak, karena secara tidak langsung masyarakat di lingkungannya ikut serta ‘mengasuh’ anaknya dengan suasana lingkungan yang islami.
Soal menutup aurat? Para ibu jangan kuatir. Menutup aurat adalah kewajiban setiap muslim yang sudah baligh, maka jika ada yang coba-coba membuka auratnya di depan umum, maka anggota masyarakat yang lain akan segera mengingatkan. Jika pelakunya masih ngotot, maka pemerintah akan segera turun tangan. Jadi, tidak akan ada lagi pameran paha dan dada seperti yang terjadi di masyarakat kita sekarang. Dan program kita untuk membiasakan anak menutup aurat sedari kecil akan bisa terlaksana dengan sukses.
Sanksi kejahatan dalam syari’at Islam selain berfungsi sebagai penebus dosa, juga berfungsi sebagai pencegah. Ketegasan pemerintah dalam menerapkan sanksi bagi setiap pelaku kejahatan akan mampu mencegah anggota masyarakat yang lain dari melakukan kejahatan. Tentu saja hal ini akan mengurangi tingkat kekhawatiran para ibu saat melepas buah hatinya ke sekolah ataupun untuk pergi bermain.
Subhanalloh ya, benar-benar indah dan mudah mendidik anak di dalam naungan syari’at Alloh. Apakah itu hanya mimpi saya saja? Tentu tidak, bukankah Alloh SWT sudah berjanji :
 Jikalau sekiranya penduduk negri-negri itu beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan limpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka sendiri”.(QS. Al-A’raf :96).

 Dan Rasululloh Muhammad SAW juga telah bersabda,
 “Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada.  Lalu  Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada.  Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) yang zalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada.  Lalu  Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada.  Selanjutnya  akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” Beliau kemudian diam. (HR Ahmad dan al-Bazar).

Tegaknya syari’at Alloh secara sempurna di muka bumi ini adalah suatu kepastian. Kita sebagai seorang muslim yang menginginkan kehidupan terbaik untuk anak-keturunannya, tentu saja tidak akan tinggal diam, tetapi berusaha untuk mengambil bagian dalam usaha penegakannya.
*************************

Tidak ada komentar:

Posting Komentar