Senin, 04 Juli 2016

Ramadhan Kita Dan Predikat Takwa

Add caption
Tak terasa, bulan Ramadhan yang penuh kemuliaan akan segera berpaling dari kita. Terselip sebuah tanya, sudah layakkah kita menyandang predikat takwa? Bukankah takwa itulah tujuan Allah mewajibkan kita berpuasa? Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Baqarah : 183

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa."

Menurut Imam an-Nawawi di dalam Syarh Shahih Muslim takwa adalah: imtitsâlu li awâmirilLâh wa ijtinâbu li nawâhîhi (melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya). Takwa bisa juga dimaknai sebagai kesadaran akal dan jiwa serta pengetahuan syar’i tentang kewajiban mengambil halal dan haram sebagai standar bagi seluruh amal yang dibuktikan secara praktis di dalam kehidupan.

Mengapa puasa Ramadhan menjadi sarana untuk mencapai derajat takwa? Karena di dalam bulan Ramadhan terkumpul hampir semua aktifitas peribadatan. Selain puasa, ada shalat Tarawih, shalat Witir, tilawatil Qur`an, kajian keislaman, zakat, infaq, shadaqah, dan i’tikaf. Selain itu, balasan pahala di bulan Ramadhan juga dilipatgandakan untuk merangsang umat Islam meningkatkan amal salehnya.

Saudariku, menjelang akhir Ramadhan ini sudah seharusnya kita menyibukkan diri dalam aktivitas ibadah. Hendaknya kita semakin menenggelamkan diri dalam majelis-majelis dzikr untuk mempertebal keimanan dan melayakkan diri menyandang gelar takwa.

Takwa Sepanjang Masa dan Keadaan

Saudariku, Allah menganugerahkan Bulan Ramadhan sebagai ajang mendidik kita mewujudkan ketakwaan yang sebenarnya, bukan takwa yang sementara. Bukan takwa musiman saja, namun untuk bekal sepanjang masa dalam hidup kita. Menjalankan segenap perintah Allah dan menjauhi semua larangan-Nya yang termaktub dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, di keseharian hidup kita mulai bangun tidur hingga tidur lagi. Baik perintah bagi aktivitas ibadah ritual, individu maupun aktivitas kemasyarakatan dan bernegara.

Allah SWT berfirman:

]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ[

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dengan takwa yang sebenar-benarnya, dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam (TQS Ali Imran [3]: 102).

Betapa besar derajat orang-orang yang bertakwa di sisi Allah hingga Ia memberikan pujian dalam QS. Al-Hujurat ayat 13, yang artinya :

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ [الحجرات/13]

"Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."

Wujud ideal sosok Mukmin yang muttaqin bisa dilihat pada pribadi para sahabat yang merupakan hasil didikan langsung Rasulullah SAW. Mereka adalah orang-orang yang senantiasa bersegera memenuhi panggilan Allah SWT, baik dalam keadaan lapang atau pun sulit, baik dalam hal yang mereka sukai atau pun yang mereka enggan melaksanakannya. Sebagai contoh, ketika ayat tentang khamer turun para sahabat segera membuangnya bahkan memecahkan bejana-bejananya. Shahabiyat juga sama, ketika kewajiban khimar (kerudung) turun, mereka segara mengenakannya saat itu juga meski dengan robekan kain-kain seprei mereka. Mereka juga adalah pribadi-pribadi yang selalu siap berkorban; baik berupa harta, tenaga, pikiran, waktu, bahkan jiwa dan raganya dalam rangka mewujudkan ketaatan kepada Allah SWT.

Untuk mewujudkan ketakwaan, puasa Ramadhan melatih diri menyadari adanya pengawasan Allah Ta’ala. Bagaimana meninggalkan apapun yang nafsu kita inginkan karena sadar bahwa Allah Maha Melihat, Maha Mendengar, dan Maha Mengetahui perbuatan kita. Kesadaran inilah yang harus terbawa hingga di luar Ramadhan, sehingga kita mampu mengerem diri dari berbuat maksiat semata karena Allah, takut akan siksa-Nya dan berharap akan ridho-Nya.

Saudariku, ada hal lain yang dapat kita cermati. Ada perbuatan halal yang Allah haramkan saat puasa, seperti makan-minum atau berhubungan suami-istri di siang hari. Hal ini menyiratkan sebuah pesan, yang halal di bulan lain saja harus dihindari saat puasa, apalagi yang sudah jelas haram? Dengan Ramadhan, Allah ingin menempa kita agar tiada rasa berat lagi dalam meninggalkan apa yang dilarang olehNya. Waspadalah akan ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوع

“Berapa banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak mendapatkan bagian apa-apa dari puasanya, kecuali lapar”. (HR. Ahmad dan terdapat dalam Shahih Al Jami’ No. 3490).

Hasil pembelajaran sepanjang Ramadhan akan mendorong kita mampu meninggalkan sistem buatan hawa nafsu manusia yang serba lemah dan terbatas. Sistem hidup yang telah menimbulkan kekacauan, kerusakan moral, perselisihan serta kesengsaraan hidup ummat manusia. Itulah sistem demokrasi kapitalisme yang sekuler dan liberal.

Ramadhan juga mengingatkan kita bahwa wujud takwa yang sesungguhnya adalah taat dan tunduk pada seluruh aturan-Nya tanpa rasa terpaksa. Baik dalam aspek ibadah mahdhoh, sosial kemasyarakatan, perpolitikan, serta sistem sanksi yang telah Allah perintahkan. Kita yakin seyakin-yakinnya bahwa dengan syari'at Allah akan terwujud keadilan dan keharmonisan hidup keluarga, masyarakat dan negara. Bukankah Allah adalah Dzat Yang Maha Tinggi?

Khilafah Penjaga Ketakwaan

Saudari, tentu kita sadar betapa beratnya menempa diri menjadi takwa di zaman penuh fitnah ini. Zaman dimana yang benar akan disalahkan dan kesalahan dianggap benar. Zaman dimana tiada benteng penjaga keluarga dan generasi dari serangan pemikiran dan gaya hidup sekuler yang rusak. Masa ketika menerapkan Islam ibarat menggenggam bara api yang panas.

Kondisi ini sangat berbeda dengan masa di mana Daulah Khilafah masih tegak menaungi kaum muslimin. Masa dimana syariat islam dijalankan secara praktis dalam kehidupan berrmasyarakat sehingga mampu menjaga ketakwaan setiap individunya. Khilafah lah benteng akidah dan keimanan ummat, menjaga suasana takwa dan memudahkan untuk taat pada syari'at.

Ada sebuah kisah nyata di masa Khilafah. Al-Khair bin Na’im dikenal sebagai hakim Mesir yang adil. Suatu saat datanglah kepada beliau dua orang yang bersengketa mengenai unta cacat. Pembeli melihat unta itu cacat saat ia beli dan ia ingin membatalkan jual-beli unta itu. Sebaliknya, si penjual menolaknya karena tidak melihat adanya kecacatan saat menjual unta itu. Keduanya datang kepada Al-Khair saat waktu shalat magrib tiba. Karena itu sang hakim menunda proses hukum pada esok harinya agar tidak terlewatkan waktu shalat.

Penjual dan pembeli itu pun menginap. Tanpa diduga, pada malam hari unta yang disengkatakan mati. Pagi harinya, kedua orang itu datang kepada hakim menyampaikan status unta, siapa yang harus mengganti harga unta yang mati itu? Al-Khair pun menjawab, “Wahai putraku, bukan penjual atau pembeli yang mengganti, tetapi hakim yang menunda proses hukum yang harus mengganti.” Akhirnya, Al-Khair pun mengganti harga unta itu (Ad-Durrar al-Munadzdzam, hlm. 231).

Kisah ini menggambarkan betapa Khilafah mampu mewujudkan seorang hakim yang mau berbesar hati mengakui kesalahannya.

Saudariku, Negara Khilafah memiliki cara yang efektif agar ketakwaan itu benar-benar dapat terwujud dan bulan Ramadhan benar-benar berpengaruh. Pertama: terus melakukan pembinaan terhadap masyarakatnya, baik dalam bentuk pendidikan formal atau kajian-kajian dan ceramah umum. Semua itu ditujukan dalam rangka menanamkan akidah dan kepribadian Islam pada diri mereka.

Dengan akidah yang kuat seseorang akan senantiasa mengontrol dan menjaga tingkah lakunya. Rasulullah SAW bersabda: “Islam itu nyata, sementara iman itu berada di dalam hati”. Lalu Rasulullah SAW dengan kedua tangannya ke dalam dada beliau seraya berkata: “Taqwa itu di sini” (HR. Ahmad). Hadits ini menunjukkan bahwa kontrol pertama setiap Muslim adalah dirinya sendiri dengan bekal keimanan di dalam dadanya.

Kedua: membentuk lingkungan yang kondusif dalam rangka mewujudkan ketaatan kepada Allah SWT dengan cara mendorong seluruh masyarakat untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Sebab, betapapun besarnya keimanan seseorang ia tetap mungkin terpengaruh oleh lingkungannya. Dalam lingkup yang sederhana

Rasulullah SAW bersabda: “Seseorang itu tergantung pada agama temannya, maka hendaklah kalian memperhatikan siapa yang akan kalian jadikan teman”. (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Hadits ini menunjukkan bahwa tinggi rendahnya ketakwaan seseorang sangatlah ditentukan oleh baik atau buruknya kondisi di sekitarnya. Oleh karena itu, dalam Islam negara juga bertugas untuk menjadikan masyarakat Muslim menjadi masyarakat yang baik sekaligus mampu menjadi pengontrol prilaku setiap individu-individunya. Rasulullah SAW telah menggambarkan masyarakat Muslim dalam perumpamaannya yang indah. Beliau bersabda:

“Permisalan orang-orang yang menegakkan syariat Allah SWT dan orang-orang yang melanggarnya, bagaikan suatu kaum yang berbagi tempat duduk di sebuah kapal laut. Sebagian mendapatkan bagian atas kapal tersebut, dan sebagian lain mendapatkan bagian bawah. Sehingga apabila orang-orang yang berada di bagian bawah kapal itu hendak mengambil air, mereka pasti harus melewati orang-orang yang berada di atasnya. kemudian orang-orang yang beradah di bawah itu berkata: seandainya kami melubangi bagian kami (dari kapal ini), niscaya kami tidak akan mengganggu orang-orang yang berada di atas kami. Nah, apabila orang-orang yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang tersebut melaksanakan keinginannya, niscaya mereka semua akan binasa, dan bila mereka mencegah orang-orang tersebut, niscaya mereka telah menyelamatkan orang-orang tersebut, dan mereka semua pun akan selamat”. (HR Bukhari).

Ketiga: penerapan hukum-hukum Islam dalam seluruh aspeknya termasuk pemberlakuan sistem persanksian (nidzamul ‘uqubat) bagi pelaku pelanggaran. Penerapan Islam dengan benar pasti akan mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat. Sebab, hukum-hukum Islam tersebut pada dasarnya diturunkan bukan hanya sekadar taklif (beban hukum) bagi manusia namun juga solusi atas setiap problematika kehidupan yang dihadapinya. Keadilan, kesejahteraan, kedamaian akibat penerapan Islam itulah pada gilirannya akan semakin mendorong orang untuk terikat pada hukum syariat.

Penerapan sistem persanksian tetap wajib dilakukan. Dialah yang menjadi benteng terakhir bagi orang-orang yang tetap nekad melanggar hukum. Pelaksanaan puasa misalnya, jelas dapat dilakukan oleh setiap Muslim, kecuali mereka-mereka yang mendapat udzur. Namun, yang dapat memastikan bahwa semua umat Islam berpuasa hanyalah negara dengan sistem sanksinya. Kalau pun ada yang berani berbuka pasti mereka melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Negara bisa menetapkan hukuman ta’zir bagi orang-orang yang ketahuan tidak berpuasa tanpa udzur syar’i, bahkan memeranginya apabila mereka tidak mau bertaubat. Rasulullah SAW bersabda:

“Simpul Islam dan pilar agama ini ada tiga. Siapa saja yang meninggalkan salah satu dari ketiganya maka ia telah kafir dan halal darahnya. Ketiga hal itu adalah kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah SWT, shalat lima waktu dan puasa di bulan Ramadhan” (HR. ad-Dailamiy).

Pelaksanaan hadits ini tentu merupakan hak negara. Demikianlah negara menjamin terwujudnya ketaatan tadi pada hukum-hukum syariat lainnya.

Keempat: meningkatkan aktivitas penyebaran Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan Jihad. Puasa tentu bukanlah alasan untuk bermalas-malasan. Justru puasa adalah latihan dan persiapan bagi kaum muslimin agar ia mampu melaksanakan kewajiban-kewajiban terberat seperti jihad fisabilillah. Siapa saja yang mengaku bahwa ketakwaannya meningkat dengan pelaksanaan puasa Ramadhan, hendaklah ia buktikan ketakwaannya itu dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang tidak disukainya. Tak heran apabila pada masa lalu banyak ekspedisi dakwah dan jihad fisabillah dilakukan oleh Daulah Islam di bulan Ramadhan.

Berikut ini di antara peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Islam yang terjadi di bulan Ramadhan: Perang Badar al-Qubro (2 H), persiapan perang Khandaq (5H), Fathul Makkah (8 H), perang Tabuk (9H), pengiriman surat dan delegasi ke luar Jazirah (10H), perang Qadisiyah untuk mengalahkan kekuatan Persia (15H), Fathu Jaziroh Ruds (53H), Fathu andalus (91H), kekalahan pasukan salibis di Bilath Syuhada (114H), Fathu ‘Amuriyah oleh al-Mu’tashim (223H), serangan pertama sholahuddin terhadap pasukan salibis di Suriah (584H), kekalahan pasukan Tartar di ‘Ain Jalut (658H), dsb.

Inilah di antara cara Khilafah dalam menjaga dan menumbuhsuburkan ketakwaan individu serta masyarakat. Alhasil, ketakwaan itu harus diwujudkan secara kolektif melibatkan komitmen individu, kontrol masyarakat dan negara-negara yang menerapkan Islam dan menyebarkannya ke seluruh alam (http://hizbut-tahrir.or.id/2013/07/18/khilafah-menjaga-dan-menumbuhsuburkan-ketaqwaan-di-bulan-ramadhan/).

Pesan Untuk Saudariku

Betapa jelas, Allah menganugerahkan Ramadhan sebagai ajang menempa takwa sesungguhnya, takwa yang sepanjang masa. Namun nyatanya, sistem hidup kapitalisme sekuler yang merusak telah menyulitkan kita menuju ketakwaan itu.

Mari kita teguhkan tekad dan satukan langkah, singkirkan penghalang ketakwaan itu. Bersama kita berjuang mewujudkan Khilafah, agar takwa menjadi mudah dan tetap terjags. Untuk kita, anakcucu kita, serta saudara muslim kita di seluruh belahan dunia. Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar